
Maria Josephine Catherine Walanda lahir di Minahasa tahun 1872. Kehilangan orangtua sejak kecil, justru menyalakan kepekaan Maria terhadap ketidakadilan yang mengekang perempuan tanpa kesempatan belajar. Tahun 1917 ia mendirikan PIKAT (Percintaan Ibu Kepada Anak Turunannya) dan melalui organisasi ini Maria membuka jalan pendidikan, keterampilan, dan martabat perempuan karena ia percaya ibu yang cerdas akan melahirkan generasi yang kuat. Suara Maria mungkin tak selantang dentuman meriam, namun pengaruhnya melampaui zaman. Ia membuka pintu bagi perempuan untuk bersekolah, berorganisasi, bahkan terlibat dalam politik. Ia berjuang bukan dengan senjata, melainkan dengan pena, hati, dan keyakinan.
Mazmur 82:3 mengatakan, “Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim; belalah hak orang yang sengsara dan orang yang miskin.”. Ayat ini menghadirkan gema ilahi yang sejalan dengan perjuangan Maria Maramis yaitu membela hak yang lemah, anak yatim, orang miskin dan tertindas. Kemerdekaan sejati tidak pernah berhenti pada simbol atau ritual melainkan pada keberanian melanjutkan mandat Allah untuk menegakkan keadilan. Firman telah memanggil kita untuk memerdekakan sesama dari ketidakadilan dan kesengsaraan. Inilah hak yang harus ditegakkan dengan iman, hak yang diperoleh dari anugerah Tuhan, yaitu hak hidup, mendapatkan keadilan, dan martabat yang tak bisa digadaikan.
Seperti Maria Walanda Maramis menyatukan kisah bangsa dan sabda Tuhan melalui perjuangan pendidikan dan harkat perempuan, demikian juga kita bisa menjadi agen Tuhan dalam memperjuangkan hak ilahi sesame agar kemerdekaan terus diperjuangkan dalam kasih dan kebenaran. Ingatlah bahwa kemerdekaan sejati lahir saat iman menyalakan keadilan dan kasih dalam menegakkan hak ilahi. (sTy).