Saudaraku, beberapa hari belakangan ini ramai diberitakan pembunuhan dan mayat korbannya dimasukkan dalam koper besar yang memakai roda, agar dapat digelandang dengan mudah ke kendaraan dan dibuang entah kemana. Korbannya sering wanita, karena postur tubuhnya lebih kecil daripada pria yang membunuhnya. Mengapa dibuang? Ya jelas maksudnya tentu untuk menghilangkan jejak pembunuhannya. Ini modus pembunuhan dan penghilangan jejak barang bukti yang sering terjadi.
Nah kok polisi dengan mudah menemukan tersangka pembunuhan dalam waktu yang singkat. Ini sedikit bocorannya. Setelah mayat tidak dikenal diketemukan oleh entah siapa, sesuai prosedur mayat harus dikirim ke rumah sakit polisi dan polisi akan menyidik lokasi pembuangan dan saksi-saksi sekitar tempat itu sekiranya mereka melihat siapa yang membuang koper atau pembungkus mayat, juga mungkin ditemukan barang bukti yang lain seperti dompet, KTP, handphone, dan lain-lain.
Bila mayat dibuang dalam koper akan dapat direka kira-kira koper besar dibeli dimana, karena tidak setiap toko menjual koper ukuran besar yang muat mayat orang dewasa. Ada sedikit kesamaan dalam modus pembuangan barang bukti, korban dewasa sering dibunuh di tempat lain dan jasadnya dibuang di tempat yang jauh, sedangkan mayat balita, terutama bayi, biasanya dibuang tidak jauh-jauh di sekitar lokasi pembunuhan.
Dokter forensik di rumah sakit polisi sudah berpengalaman melakukan otopsi jenazah, dapat dibuat perkiraan kira-kira mengapa meninggal. Saat otopsi dilakukan tim polisi bidang forensik juga akan datang mengambil sidik jari, foto wajah mayat, foto mata dan memeriksa kondisi gigi.
Data yang didapat akan dicocokkan dengan data di e-KTP, SIM atau paspor, karena saat pembuatan e-KTP/SIM/paspor ada sidik jari dan foto wajah sekaligus mendeteksi mata, dan data-data ini diolah dalam algoritma yang sangat kompleks dan disimpan oleh pihak yang berwajib.
Bahkan korban pesawat yang meledak dan jatuh di laut bila diketemukan potongan tangan atau wajah, maka dapat dianalisa dengan data di kepolisian, dan dapat diketahui nama dan alamat korban. Juga polisi menunggu sekiranya ada laporan tentang orang hilang, dan data yang dilaporkan dicocokan dengan data mayat. Ini zaman teknologi canggih ya, dalam beberapa waktu dapat dikenali identitas mayat.
Saudaraku, kemudian polisi akan mendatangi alamat korban, memeriksa orang-orang di sekitar alamat, juga minta nomor handphone korban. Dari sini dapat dilacak pergerakan korban di saat-saat terakhir, menelepon/WA siapa, karena data ini tersimpan baik oleh provider kartu selular.
Penyidikan selanjutnya dapat diketahui tujuan akhir korban sebelum dibunuh, seperti ke hotel, nah pihak hotel harus memberikan seluruh data CCTV yang ada, juga resepsionis hotel akan dimintai keterangan yang cukup rumit, membuat orang kelelahan saat penyidikan. Data CCTV dapat diketahui pergerakan korban terakhir dan kira-kira dia datang dengan tamu siapa, dan dengan teknologi face recognition dapat dikenali wajah-wajah orang yang bersama korban, dan data ini dicocokkan dengan database di e-KTP/SIM/paspor. Tidak berapa lama kemudian pastilah si pembunuh dapat dikenali dan dikejar kemana dia pergi melarikan diri. Ini tugas standar operasional kepolisian untuk kasus-kasus pembunuhan.
Saudaraku, Musa pernah membunuh orang Mesir dan menyembunyikan mayatnya dalam pasir (Keluaran 2:11-12), namun tindakannya dilihat oleh orang Ibrani yang lain, dan peristiwanya didengar oleh Firaun, akibatnya Musa kabur ke tanah Midian. Dalam Kejadian 4, Kain membunuh adiknya dan mungkin membuang jasad adiknya ke suatu tempat, tapi Tuhan tahu dan berfirman kepada Kain: Firman-Nya: “Apakah yang telah kauperbuat ini? Darah adikmu itu berteriak kepada-Ku dari tanah.” (Kejadian 4:10), Jadi darah Habil, si korban berteriak ke Tuhan, kok bisa?
Kitab Imamat 17:14 menyebutkan, karena darah itulah nyawa segala makhluk, dan ciptaan Tuhan baik umat manusia dan binatang ada darahnya, ada nyawanya – yang merupakan anugerah Tuhan terbesar, sehingga seluruh mahluk hidup dapat bertumbuh, dapat bergerak dan memiliki indera.
Dalam Sepuluh Hukum Perintah Allah ke-6 Tuhan tegas berfirman: “Jangan membunuh” (Keluaran 20:13). Jadi manusia tidak boleh merusakkan atau membinasakan ciptaan Allah yang paling utama, yakni manusia. Perintah Allah itu ditegaskan lagi dalam 1 Samuel 2:6, hanya TUHAN yang berkuasa mematikan dan menghidupkan, Ia menurunkan ke dalam dunia orang mati dan mengangkat dari sana.
Perintah Allah ini tegas dimaksudkan agar kita dilarang membunuh orang lain, tapi juga dimaksudkan untuk diri kita sendiri, jangan membunuh, yakni melakukan tindak bunuh diri, dan tindakan-tindakan yang merusak diri sendiri secara pelan-pelan merusak kesehatan seperti kecanduan narkoba, miras, dan lain-lain.
Saudaraku, hargailah kehidupan, baik bagi orang lain maupun bagi dirimu sendiri, karena tubuh hidup ini adalah milik Tuhan: “Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati” (Roma 12:1). (Surhert).