Sahabat, sepengetahuan saya, bila kita mau membeli tanah, maka ada dua hal penting yang perlu kita perhatikan yaitu status tanah dan batas tanah. Apakah status tanah yang akan kita beli itu sedang dalam sengketa atau tidak.
Selanjutnya perlu kita teliti adalah status kepemilikan tanah. Ada beberapa jenis status kepemilikan tanah: Sertifikat Hak Milik (SHM); Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB); Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU); Sertifikat Hak Pakai (SHP); Sertifikat Hak Atas Satuan Rumah Susun (SHASRS); dan Tanah Girik.
Sedangkan untuk mengetahui batas tanah, maka perlu diadakan pengukuran dan pemetaan tanah yang biasanya dilakukan oleh pihak Agraria.
Sahabat, sebelum memasuki tanah perjanjian, status tanah bagi bangsa Israel masih berupa janji Tuhan, namun Tuhan menghendaki agar batas tanah sudah mulai dibagi lebih dulu, agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Bagi saya itu berarti bahwa berkat dan anugerah Tuhan mengandung ketertiban hidup.
Untuk lebih memahami topik tentang: “BERKAT TUHAN: Mengandung Ketertiban Hidup”, Bacaan Sabda pada hari ini saya ambil dari Bilangan 34:1-29. Sahabat, Sebelum bangsa Israel memasuki tanah perjanjian, Tuhan menyatakan dengan jelas melalui Musa batasan-batasan tanah perjanjian itu (ayat 1). Selain batasan dengan bangsa asing, Tuhan juga menetapkan batasan di antara umat Tuhan sendiri (ayat 13).
Tuhan menuntun umat-Nya keluar dari Mesir untuk menggenapi perjanjian-Nya dengan Abraham, Ishak dan Yakub. Tuhan tidak melupakan perjanjian-Nya. Tetapi dalam kemurahan-Nya, Ia juga menetapkan batasan-batasan baik dengan bangsa lain maupun di antara mereka. Berkat dan anugerah Tuhan mengandung ketertiban hidup.
Sahabat, bangsa Israel diberi tanah perjanjian dengan batasan yang jelas. Jadi, sejak awal mereka tidak diperintahkan untuk merebut daerah itu sesuai keinginan hati mereka. Allah mengkhususkan tanah perjanjian yang ditetapkan-Nya bagi bangsa Israel sebagai umat kepunyaan-Nya sesuai dengan kedaulatan-Nya. Bangsa Israel menerima tanah perjanjian dengan batasan-batasan yang sangat jelas.
Jadi, anugerah dan berkat Tuhan tidak berdasarkan pada keinginan manusia, tetapi berdasarkan pada kehendak dan kedaulatan Tuhan. Umat Tuhan hanya menerima setiap batasan yang telah ditetapkan-Nya. Berkat dan anugerah tidak diberikan sesuai keinginan manusia yang tanpa batasan.
Lalu, bagaimana sikap kita pada saat memohon berkat Tuhan? Bagaimana juga sikap kita pada saat menerima berkat Tuhan? Kita seharusnya bersedia menerima batasan-batasan yang telah Tuhan tetapkan, yaitu batasan sebagai manusia, baik secara individu maupun sosial. Dengan batasan itu, manusia memiliki ketertiban hidup. Orang lain pun sebenarnya memperoleh berkat-Nya. Orang yang makin diberkati Tuhan adalah orang yang hidup tertib dan menghormati hak-hak orang lain. Mari kita belajar menerima batasan yang ada di dalam diri kita.
Sahabat, berdasarkan hasil perenungan dari bacaan kita pada hari ini, jawablah beberapa pertanyaan berikut ini:
- Bagaimanakah cara untuk membagi tanah bagi semua suku bangsa Israel? (ayat 13 dan Bilangan 33:54)
- Siapa saja yang dipilih Tuhan untuk melaksanakan pembagian tanah di tanah perjanjian? (Ayat 17-18)
- Mengapa Tuhan memerintahkan bahwa tanah perjanjian dibagikan hanya kepada 9,5 suku saja? (Ayat 13-15).
- Apakah berkat Tuhan didasarkan pada kita yang meminta atau pada Tuhan yang memberi?
Selamat sejenak merenung. Tuhan Yesus menolong dan memberkati. (pg)