Yesus Kristus TETAP SAMA. Meme Firman Hari Ini.
B A N J I R
Saudaraku, kejadian banjir di beberapa wilayah di Pulau Jawa mestinya bisa dipetakan karena rutin. Seperti banjir di kawasan Bukit Duri Jatinegara Jakarta, jalur Semarang – Sayung, sekitar Semarang Stasiun Tawang, daerah aliran Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro, dan beberapa daerah lainnya. Yang menjadi pertanyaan, mengapa kejadian-kejadian rutin ini berulang sehingga dapat disebut force majeur? Adakah upaya Pemerintah dan warga untuk mengatasi atau mengurangi banjir rutin ini? Atau hanya pasrah dan setiap tahun mesti menganggarkan bansos untuk tempat-tempat yang rutin banjir itu? Di zaman Pak Harto ada upaya membuat waduk Gajah Mungkur untuk mengendalikan luapan Bengawan Solo sejak hulu. Gubernur Sutijoso membuat Banjir Kanal Timur untuk mengurangi air sungai yang melimpah ke Jakarta, dilanjutkan Ahok yang menata Sungai Ciliwung hingga menggusur puluhan rumah di Jatinegara untuk membuat akses sungai ke Banjir Kanal Timur. Ini dia yang mungkin kurang diingat, Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada tahun 1879 membangun Banjir Kanal Barat Semarang dan pada tahun 1889 membangun Banjir Kanal Timur Semarang. Apakah di zaman itu sudah ada excavator, traktor dan dump truck? Memang banyak usaha yang dilakukan pemerintah bagi warga untuk mengatasi banjir, dan mestinya warga dapat menjaga kelangsungan proyek yang sudah ada. Namun berjalannya waktu dan pergantian kepemimpinan sering warga lupa dan melakukan tindakan-tindakan yang merusak lingkungan, seperti pembuangan sampah ke sungai, pembangunan perumahan di sekitar aliran sungai yang menyedot banyak air tanah sehingga permukaan tanah turun. Mungkin orang berpikir banjir hanya terjadi sesekali, bukan rutin bulanan, saat banjir tidak lama, dan banjir pasti diakibatkan oleh perubahan cuaca, apalagi saat banjir pasti ada bansos. Saudaraku, saat aku menulis renungan ini, banjir di beberapa daerah di Jawa Tengah belum surut juga. Hujan masih sering turun, bahkan disertai dengan angin yang cukup deras. Tuhan berbisik lembut agar aku merenungkan Mazmur 46:1-4. Sesungguhnya setiap orang memiliki pergumulannya masing-masing. Tidak seorang pun dari kita manusia yang bisa melepaskan diri dari pergumulan dan kesesakan hidup. Kehidupan yang tanpa masalah adalah sebuah kemustahilan. Sebagai orang percaya, kita pun tak luput dari problematika kehidupan. Pergumulan bisa saja datang silih berganti. Namun, hanya satu yang tetap, yakni Tuhan sumber pertolongan kita.Bangsa Israel selalu berpegang teguh pada satu keyakinan. Mereka percaya bahwa Allah adalah sumber pertolongan serta perlindungan. Keyakinan ini, oleh Pemazmur, digambarkan dengan Allah sebagai “Kota Benteng”. Artinya, Allah, selayaknya benteng, akan selalu berdiri teguh melindungi manusia dari mara bahaya. Ia adalah penolong dalam kesesakan.Bahkan, Pemazmur melukiskan Allah dengan cara yang dahsyat. Ia mengatakan sekalipun bumi berubah dan gunung-gunung berguncang manusia akan tetap merasa aman (Ayat 3-4). Biarpun perang berkecamuk dan bangsa-bangsa saling menghancurkan, Allah akan menjadi Kota Benteng yang teguh. Ia akan tetap menjaga orang-orang yang berdiam di dalamnya. Bahkan pada akhirnya, Ia akan mendatangkan kedamaian pada dunia.Dalam hidup ini, pergumulan hebat pasti pernah menimpa kita. Dalam kondisi itu, mungkin reaksi kita adalah pergi menjauhi Allah. Kita bahkan mungkin melancarkan protes kepada-Nya atas keadaan yang terjadi. Alih-alih masuk dalam dekapan Allah, Sang Kota Benteng yang teguh, kita malah dengan sengaja pergi menjauhi-Nya.Saudaraku, pada hari ini, kita diingatkan oleh Pemazmur. Ia menasihati agar kita yakin dengan iman yang teguh kepada Allah pada saat kita mengalami pergumulan hidup, himpitan hidup, dan kesesakan hidup. Ia adalah Kota Benteng yang teguh sehingga di dalam Allah saja kita berdiam, merasa aman, tenteram, dan damai. (Surhert)
FORCE MAJEUR
Saudaraku, Force Majeur adalah kondisi mendesak yang menyebabkan seseorang tidak bisa memenuhi kewajibannya berdasarkan kesepakatan pada kontrak. Jika kondisi mendesak tersebut bisa dibuktikan dan tidak direkayasa, maka pihak yang dirugikan tidak bisa meminta ganti rugi karena hal tersebut terjadi di luar kendali. Memang ada cukup banyak orang yang berhutang, dan berniat buruk ingin menghindar dari keharusan membayar hutang, lalu menciptakan atau merekayasa berbagai “kondisi mendesak” atau force majeur agar bisa terbebas dari hutang. Namun ada kondisi natural force majeur yang tidak terbantahkan yakni Act of God, adanya tindakan Tuhan mengacu pada peristiwa alami yang parah dan tidak terduga di luar kemampuan dan tanggung jawab manusia. Agar apa yang disebut Act of God ini tidak mudah dikondisikan untuk diterapkan ke semua hal, maka pihak bank atau asuransi supaya tidak menderita kerugian, sering memberikan batasan force majeur hanya pada kondisi tertentu, seperti bencana alam, perang, pemogokan, dan lain-lain dan kondisi-kondisi bencana ini telah ditetapkan pemerintah karena lingkup bencana yang luas. Untuk itu dalam polis asuransi ada klausul lingkup tambahan, ada penambahan biaya premi atas risiko yang diasuransikan. Perhatikan saja polis asuransi allrisk kendaraan Saudara, meskipun mencakup pertanggungan allrisk, ternyata untuk kejadian bencana hanya menanggung risiko gempa dan kejatuhan pesawat, untuk banjir dan kerusuhan atau huru-hara mesti menambah biaya lagi. Saudaraku, membaca Alkitab ternyata yang dimaksudkan sebagai Act of God adalah hukuman Tuhan yang berat-berat, sebagaimana yang dipaparkan dalam kitab Yehezkiel 14:12-23 dengan penekanan pada ayat 21: “Ya, beginilah firman Tuhan ALLAH: Jauh lebih dari itu, kalau Aku mendatangkan keempat hukuman-Ku yang berat-berat, yaitu pedang, kelaparan, binatang buas dan sampar, atas Yerusalem untuk melenyapkan dari padanya manusia dan binatang!” Abraham pernah tawar-menawar dengan TUHAN agar tempat di mana Lot tinggal tidak dihukum atau diselamatkan karena hitungan orang benar yang ada di dalamnya (Kejadian18:22-33). Akhirnya hanya Lot dan keluarganya yang diselamatkan, tetapi tempat itu dimusnahkan.Yehezkiel belum mengajukan tawar-menawar dengan TUHAN tentang Israel. Tetapi, TUHAN memberitahukan bahwa Ia akan menjatuhkan hukuman karena negeri itu telah tidak setia lagi kepada-Nya. Ia akan memusnahkan persediaan makanan dan mendatangkan kelaparan atas mereka, binatang buas atau pedang, atau sampar. Penghukuman ini tidak akan berubah meskipun ada Nuh, Daniel, dan Ayub di antara mereka. Hanya ketiga orang ini yang akan selamat, sedangkan seisi negeri itu akan binasa. Ketiga orang ini bahkan tidak dapat menyelamatkan orang-orang terdekat atau siapa pun juga. (Ayat 12-20). Penghukuman yang berat dari TUHAN akan tetap dijatuhkan atas seluruh Yerusalem, atas manusia dan binatang. Keempat hukuman itu, yaitu pedang, kelaparan, binatang buas dan sampar akan dijatuhkan atas mereka yang hidup dalam kejahatan (Ayat 21). Saudara, kasih TUHAN tidak berkesudahan. Ia tetap meninggalkan sisa orang yang terluput bersama anak-anak lelaki dan perempuannya. Mereka ini akan menjadi penghiburan bagi Yehezkiel dan orang-orang di dalam pembuangan sehingga dapat menerima malapetaka yang telah TUHAN jatuhkan atas Yerusalem. Tingkah laku mereka yang berbeda akan menunjukkan alasan TUHAN menghukum Yerusalem (Ayat 22-23).TUHAN tidak main-main dalam penghukuman-Nya. Setiap orang yang bersalah akan menerima penghukuman yang berat. Orang benar tidak dapat melepaskan orang-orang jahat dari penghukuman, hanya orang-orang benar itulah yang akan diselamatkan. TUHAN yang adil tetap menunjukkan kasih-Nya. Tidak semua orang dihukum. Masih ada sisa umat yang mendapatkan kelepasan.Saudaraku, bimbinglah orang lain untuk menerima kebenaran-Nya! Dengan demikian, kita dapat memperoleh keselamatan bersama-sama. (Surhert).