MEROKOK: Boleh atau Tidak?
Saudaraku, Ini baru saja diberitakan, omzet 3 perusahaan rokok yang melantai di Bursa Efek Indonesia:
GGRM penjualan Januari-September 2024 Rp 73,89 triliun
HMSP penjualan Januari-September 2024 Rp 88,47 triliun
WIIM omzet per Januari- Juni 2004: Rp 2.22 triliun
Total penjualan dari 3 pabrik tersebut Rp 164,58 triliun, belum termasuk pabrik-pabrik rokok yang ada di Kudus dan kota-kota lainnya, mungkin total penjualan seluruhnya pada bulan Januari-September 2024 mencapai Rp 250 triliun.
Mari kita perhatikan, 9 bulan = Rp 250 triliun, berarti rata-rata per bulan = Rp 27,8 triliun, per hari (30 hari) = Rp 925,9 miliar, dan penjualan rokok per jam sekitar Rp 38,5 miliar! Jika sebungkus rokok harganya rata-rata Rp 20.000 per bungkus, maka dalam 1 jam saja telah terjual 1.925.000 bungkus. Banyak ya?
Di Google kita bisa membaca, rokok tembakau pertama kali digunakan oleh suku Indian di Amerika untuk keperluan ritual keagamaan, seperti memuja dewa atau roh. Rokok diduga berasal dari Meksiko dan Amerika Tengah sekitar abad ke-9, dalam bentuk buluh dan pipa rokok. Suku Maya dan Aztec sering menggambarkan pendeta dan dewa merokok dalam tembikar dan ukiran kuil. Pada abad ke-16, ketika penjelajah Columbus menemukan benua Amerika, mulailah para penjelajah Eropa mencoba-coba menghisap rokok dan membawa tembakau ke Eropa.
Rokok kretek pertama di Indonesia ditemukan oleh Haji Jamhari pada tahun 1880 di Kudus. Rokok kretek ini merupakan perpaduan antara cengkeh dan tembakau yang dibungkus kulit jagung dan dibakar. bunyi “kretek, kretek, kretek” yang dihasilkan dari pembakaran tersebut menjadi asal-usul sebutan “kretek”. Merek rokok kretek pertama di Indonesia adalah Dji Sam Soe, yang diluncurkan tahun 1913 di Surabaya, juga Mas Nitisemito, pengusaha rokok kretek dari Kudus, dianggap sebagai Bapak Kretek Indonesia.
Nah saat ini masih dekat-dekat dengan peringatan Reformasi 31 Oktober, apa pendapat Alkitab tentang rokok? Ternyata di Alkitab tidak ada ayat-ayat yang mengulas tentang rokok, atau sesuatu yang diisap-isap dan menghembuskan asap dari mulut, atau semacam rokok yang dipakai untuk ritual keagamaan penyembahan berhala. Tidak ada, juga di kitab Wahyu yang menubuatkan tentang akhir zaman juga tidak terdapat tentang rokok.
Di kitab Amos 4:11 ada kata puntung: “Aku telah menjungkirbalikkan kota-kota di antara kamu, seperti Allah menjungkirbalikkan Sodom dan Gomora, sehingga kamu menjadi seperti puntung yang ditarik dari kebakaran, …”
Tapi itu bukan puntung rokok, karena arti puntung di Wikipedia adalah sisa (rokok, kayu, korek api, bekas pakai, dan sebagainya) yang sudah terbakar sebagian, jadi puntung artinya adalah sisa pembakaran.
Jika ada rohaniwan yang mengatakan merokok itu berdosa dan melanggar Firman Allah, ya hal ini merupakan tafsir, persis seperti sebelum Reformasi ada banyak rohaniwan yang menafsirkan sendiri ayat-ayat Alkitab dalam bahasa latin, karena rakyat tidak punya akses untuk membaca Alkitab, apalagi memiliki Alkitab. Sola Scriptura mendorong para rohaniwan menerjemahkan Alkitab dari bahasa latin ke bahasa-bahasa setempat, dan mencetaknya, jadi rakyat bisa memiliki dan membaca Alkitab dan membaca ajaran-ajaran para Reformator.
Ada dua ayat yang sering dipergunakan untuk diskusi tentang merokok itu boleh atau tidak, yakni 1 Korintus 6:19: “Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, — dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?”
Juga ayat 2 Korintus 7:1: “Saudara-saudaraku yang kekasih, karena kita sekarang memiliki janji-janji itu, marilah kita menyucikan diri kita dari semua pencemaran jasmani dan rohani, dan dengan demikian menyempurnakan kekudusan kita dalam takut akan Allah.”
Manusia secara asasi terdiri dari jasmani dan rohani, yaitu raga dan jiwa. Jasmani merupakan badan atau tubuh manusia, sedangkan rohani merupakan hakikat Tuhan yang abadi dan kekal. Dalam praktiknya, jasmani dan rohani merupakan ikatan satu sama lain. Kebugaran jasmani berkaitan dengan fisk (physical fitness), sedangkan kesehatan rohani berkaitan dengan mental. Pencemaran jasmani dan rohani adalah hal-hal yang dapat menajiskan tubuh dan jiwa manusia.
Jika kita beriman dan percaya bahwa tubuh kita adalah bait atau rumah bagi Roh Kudus yang sudah kita peroleh dari Allah karena penebusan dosa oleh Yesus Kristus yang mati disalib, apakah kita tega untuk mencemarkan tubuh kita, terlebih lagi melakukan pencemaran jasmani dan rohani?
Saudaraku, perhatikanlah Roma 2:6-8: “TUHAN akan membalas setiap orang menurut perbuatannya, yaitu hidup kekal kepada mereka yang dengan tekun berbuat baik, mencari kemuliaan, kehormatan dan ketidakbinasaan, tetapi murka dan geram kepada mereka yang mencari kepentingan sendiri, …” (Surhert)