+62 24 8312162

Hot Line Number

+62 24 8446048

Fax

Jl. Sompok Lama no. 62c Semarang

Kantor Pusat

FORCE MAJEUR

FORCE MAJEUR

Saudaraku, Force Majeur adalah kondisi mendesak yang menyebabkan seseorang tidak bisa memenuhi kewajibannya berdasarkan kesepakatan pada kontrak. Jika kondisi mendesak tersebut bisa dibuktikan dan tidak direkayasa, maka pihak yang dirugikan tidak bisa meminta ganti rugi karena hal tersebut terjadi di luar kendali.

Memang ada cukup banyak orang yang berhutang,  dan berniat buruk ingin menghindar dari keharusan membayar hutang, lalu menciptakan atau merekayasa berbagai “kondisi mendesak” atau force majeur agar bisa terbebas dari hutang. Namun ada kondisi natural force majeur yang tidak terbantahkan yakni Act of God, adanya tindakan Tuhan mengacu pada peristiwa alami yang parah dan tidak terduga di luar kemampuan dan tanggung jawab manusia. 

Agar apa yang disebut  Act of God  ini tidak mudah dikondisikan untuk diterapkan ke semua hal, maka pihak bank atau asuransi  supaya tidak menderita kerugian, sering memberikan batasan force majeur hanya pada kondisi tertentu, seperti bencana alam, perang, pemogokan, dan lain-lain dan kondisi-kondisi bencana ini telah ditetapkan pemerintah karena lingkup bencana yang luas. 

Untuk itu dalam polis asuransi ada klausul lingkup tambahan,  ada penambahan biaya premi atas risiko yang diasuransikan. Perhatikan saja polis asuransi allrisk kendaraan Saudara, meskipun mencakup pertanggungan allrisk, ternyata untuk kejadian bencana hanya menanggung risiko gempa dan kejatuhan pesawat, untuk banjir dan kerusuhan atau huru-hara mesti menambah biaya lagi.

Saudaraku, membaca Alkitab ternyata yang dimaksudkan sebagai Act of God adalah hukuman Tuhan yang berat-berat, sebagaimana yang dipaparkan dalam kitab Yehezkiel 14:12-23 dengan penekanan pada ayat 21: “Ya, beginilah firman Tuhan ALLAH: Jauh lebih dari itu, kalau Aku mendatangkan keempat hukuman-Ku yang berat-berat, yaitu pedang, kelaparan, binatang buas dan sampar, atas Yerusalem untuk melenyapkan dari padanya manusia dan binatang!”

Abraham pernah tawar-menawar dengan TUHAN agar tempat di mana Lot tinggal tidak dihukum atau diselamatkan karena hitungan orang benar yang ada di dalamnya (Kejadian18:22-33). Akhirnya hanya Lot dan keluarganya yang diselamatkan, tetapi tempat itu dimusnahkan.

Yehezkiel belum mengajukan tawar-menawar dengan TUHAN tentang Israel. Tetapi, TUHAN memberitahukan bahwa Ia akan menjatuhkan hukuman karena negeri itu telah tidak setia lagi kepada-Nya. Ia akan memusnahkan persediaan makanan dan mendatangkan kelaparan atas mereka, binatang buas atau pedang, atau sampar. Penghukuman ini tidak akan berubah meskipun ada Nuh, Daniel, dan Ayub di antara mereka. Hanya ketiga orang ini yang akan selamat, sedangkan seisi negeri itu akan binasa. Ketiga orang ini bahkan tidak dapat menyelamatkan orang-orang terdekat atau siapa pun juga. (Ayat 12-20). 

Penghukuman yang berat dari TUHAN akan tetap dijatuhkan atas seluruh Yerusalem, atas manusia dan binatang. Keempat hukuman itu, yaitu pedang, kelaparan, binatang buas dan sampar akan dijatuhkan atas mereka yang hidup dalam kejahatan (Ayat 21). 

Saudara,  kasih TUHAN tidak berkesudahan. Ia tetap meninggalkan sisa orang yang terluput bersama anak-anak lelaki dan perempuannya. Mereka ini akan menjadi penghiburan bagi Yehezkiel dan orang-orang di dalam pembuangan sehingga dapat menerima malapetaka yang telah TUHAN jatuhkan atas Yerusalem. Tingkah laku mereka yang berbeda akan menunjukkan alasan TUHAN menghukum Yerusalem (Ayat 22-23).

TUHAN tidak main-main dalam penghukuman-Nya. Setiap orang yang bersalah akan menerima penghukuman yang berat. Orang benar tidak dapat melepaskan orang-orang jahat dari penghukuman, hanya orang-orang benar itulah yang akan diselamatkan. TUHAN yang adil tetap menunjukkan kasih-Nya. Tidak semua orang dihukum. Masih ada sisa umat yang mendapatkan kelepasan.

Saudaraku, bimbinglah orang lain untuk menerima kebenaran-Nya! Dengan demikian, kita dapat memperoleh keselamatan bersama-sama. (Surhert). 

Leave a Reply